Sunday, May 28, 2006

 

SAMPAH SAMPAH SAMPAH!!!

Pengelolaan Sampah
DAMPAK penutupan TPA Leuwigajah akibat longsor pada 21 Februari 2005, sangat terasa bagi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Akhir-akhir ini sampah dibiarkan menumpuk di jalan-jalan. Andalan Kota Bandung saat ini adalah TPA Jelekong yang terletak sekira 22 km di selatan Bandung, dengan kondisi yang juga rentan terhadap permasalahan lingkungan dan terhadap penolakan masyarakat sekitar.
Hampir semua pengelola kota tidak mempunyai alternatif lain bila TPA mereka mengalami gangguan. Mereka juga tidak berpengalaman menangani sampah dengan lebih baik dan berkesinambungan. Selama ini TPA belum dioperasikan secara baik dan profesional, sehingga kasus-kasus TPA bermasalah selalu muncul. Di sisi lain, masyarakat di sekitar TPA telah menyadari hak-haknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan yang baik.
Dalam setiap wacana pengelolaan sampah yang baik, umumnya semuanya sepakat bahwa reduksi dan daur-ulang (reduce, reuse dan recycling [3R) merupakan kunci pemecahan masalah sampah perkotaan. Namun sampai saat ini konsep tersebut masih belum terrealisasi secara nyata. Semua pihak sepakat bahwa daur ulang merupakan cara terbaik untuk mengurangi sampah. Pengomposan dianggap cara yang sangat cocok untuk Indonesia.
Berdasarkan hal itulah, tahun 1980-an Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) ITB yang dimotori almarhum Prof. Hasan Poerbo memperkenalkan konsep Kawasan Industri Sampah (KIS). Sasarannya, meminimalkan sampah yang akan diangkut ke TPA dengan melibatkan swadaya masyarakat dalam daur ulang sampah di tingkat kawasan. Konsep sejenis sudah dikembangkan di Jakarta yaitu Usaha Daur ulang dan Produksi Kompos (UDPK) yang dimulai pada 1991. Namun hampir semua UDPK tidak bertahan hidup. Beberapa tahun lalu, Kota Bandung telah menerapkan konsep ini. Pengomposan dilakukan di tingkat TPS serta di beberapa TPA yang telah ditutup, tetapi entah mengapa aktivitas ini tidak terlihat lagi.
Secara teknis keberhasilan pengomposan tergantung pada pemilahan dan pemisahan sedini mungkin. Upaya ini tidak boleh berhenti di tingkat penghasil saja, tetapi harus diikuti dengan pemisahan sarana pengumpulan, sarana penampungan sementara, serta truk sampah yang mengangkut sampah sejenis menuju ke pemrosesan. Bahkan di TPA pun sampah harus tetap dipisahkan agar dapat diaur ulang lebih lanjut, sehingga bagian sampah yang akan ditimbun di TPA diharapkan berkurang.
Konsep tersebut selama ini belum berjalan lancar karena memang membutuhkan kesiapan semua pihak. Selain itu, perlu ada perubahan cara pikir dan cara pandang dalam menangani sampah. Dan, yang terpenting adalah mengubah cara pandang dinas kebersihan dan pemerintah kota/ kabupaten setempat. Hingga sekarang, belum satu pun kota di Indonesia yang mempunyai pengalaman dalam menerapkan pengelolaan sampah dengan konsep 3R.
Berdasarkan pengalaman di negara lain, target optimis untuk mencapai partisipasi dari seluruh penghasil sampah di sebuah kota dalam jangka waktu 10 tahun tidak akan lebih dari 50%. Penulis teringat pada sebuah paparan dalam sebuah seminar internasional pengelolaan sampah beberapa tahun yang lalu. Seorang pembicara dari AS mengemukakan, walaupun sistem dan sarana telah diarahkan untuk mendukung upaya 3R, dengan menetapkan target reduksi 50% dalam 10 tahun, toh untuk mencapai rencana tersebut tidak mudah. Dia mengatakan,"I don't think it will happen. We are not dealing with garbage, we are dealing with lifestyle. (Saya kira hal itu tidak akan terjadi. Kita tidak hanya menangani soal sampah, tetapi dengan gaya hidup,-red.)
Banyak pengelola kota di Indonesia yang pernah mencoba konsep 3R ini mempertanyakan keberhasilan reduksi sampah dengan pengomposan atau daur ulang, karena sampah yang harus diangkut ke TPA oleh truk-truk yang tersedia dirasakan tidak mengalami penurunan. Sementara itu kompos yang dihasilkannya sulit dipasarkan, dan dianggap hanya membebani dana pemda dalam pengelolaan sampah, yang memang sampai saat ini sangat minim dan selalu berada pada prioritas yang rendah dalam skala anggaran sebuah kota.
Selama ini volume sampah yang dapat dikelola oleh Pemda jauh dari 100%. Hanya 50-60% saja yang dapat diangkut ke TPA. Sekecil apapun peran reduksi sampah, itu berarti sebetulnya telah menambah kemampuan pemda dalam menangani sampah. Dalam pengelolaan sampah skala kota, dengan kemampuan membayar retribusi yang masih rendah serta belum terbentuknya sistem pengelolaan yang baik, maka jangan mengharapkan pengomposan sebagai sumber pendapatan pemda. Paling tidak dengan upaya tersebut, volume sampah akan berkurang sehingga menghemat biaya pengangkutan. Di samping itu, dengan adanya pengalaman dalam menerapkan sistem ini serta disertai adanya kebijakan dan strategi yang jelas, maka secara bertahap volume sampah yang harus diangkut ke TPA akan berkurang.
Sudah waktunya pemda mempunyai kebijakan dan strategi serta menyusun sebuah organisasi dan institusi yang pas untuk mengelola sampah kota yang berbasiskan daur ulang. Penghasil sampah diposisikan sebagai salah satu mitra penting yang berperan dalam pengelolaan ini. Yang paling utama adalah adanya pengakuan secara formal dan dukungan penuh dari pemda, dan bukan hanya sekadar dukungan sebatas informal agreement. Bila perlu disertai insentif misalnya dalam bentuk pengurangan retribusi yang harus dibayar. Pemda hendaknya juga siap membeli produk kompos yang dihasilkan, sebagai bagian dari biaya pengelolaan sampah kota. Selama ini dukungan masih bersifat provisional, dan belum secara institusional masuk ke dalam fungsi reguler pengelolaan sampah kota. Mereka dibiarkan sendiri dalam meneruskan unit-unit daur ulangnya.
Pengelolaan sampah kota adalah sebuah sistem yang kompleks. Dia tidak sesederhana penanganan sampah pedesaan. Sampah akan terus muncul dalam skala yang besar sesuai besaran kota tersebut, dan setiap hari harus ditangani. Peran dan kemauan politik pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, mulai dari kebijakan yang terarah, adanya rencana strategis yang tepat, kesungguhan dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan yang relevan, sampai kepada kemauan untuk menyediakan anggaran pengelolaan sampah di daerahnya akan sangat menentukan keberhasilan sistem itu sendiri.***
(Enri Damanhuri, PR,08mei2006)
Penulis, Guru Besar pada Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung. E-mail : e.damanhuri@bdg.centrin.net.id

Comments: Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?