Sunday, June 04, 2006

 

Greenpeace

Greenpeace Siap Menampung Hasil Olahannya
Atasi Sampah dengan Mikroba
SUDAH saatnya Kota Bandung memikirkan penanganan sampah yang solutif, menyelesaikan masalah, bukan ”teknik” gali lubang tutup lubang. Ada EATAD (Enchanced Autogencus Thermophillic Aerobic Digestion), proses pengolahan sampah organik menggunakan mikroba responsif. Tawaran tersebut datang dari Mier Komar (58), seorang pelukis.
Ket Gambar : MIER Komara memperlihatkan skema proses pengolahan sampah menggunakan mikroba responsif di kediamannya Jln. Hegar Asih II Kota Bandung, Rabu (31/5).*HAZMIRULLAH/"PR"
”Saya kira, apa yang dilakukan pemerintah saat ini bukanlah solusi. Cuma memindahkan masalah. Soalnya, sampah dipandang harus dibuang. Padahal, sampah bisa dimanfaatkan, dan yang penting, bisa menguntungkan,” ungkapnya ketika ditemui di kediamannya, Jln. Hegar Asih II Cipaganti Kota Bandung, Rabu (31/5).
Kendati demikian, pemanfaatan sampah bukan tanpa kendala. Sebagai contoh adalah proses pengomposan di TPA Pasirimpun yang terkendala pemasaran. ”Kalaupun bisa dipasarkan secara luas, apakah bisa dijamin produsen pupuk tidak ngoceak? Begitupun ketika sampah dijadikan biogas untuk pembangkit listrik. Apakah PLN rela?” katanya.
Mier menjamin tidak ada pihak yang dirugikan ketika EATAD dilakukan di Kota Bandung. Soalnya, hasil olahan berupa pupuk padat dan bisa diekspor ke Kanada. ”Greenpeace sudah menyatakan siap menampung hasil olahan itu, setidaknya untuk 20 tahun mendatang. Hanya saja, Greenpeace cuma menerima produk hasil EATAD,” ujar Mier.
Pemerintah tak perlu menyediakan lahan yang luas untuk ini. Lima hektare cukup. Empat hektare digunakan untuk ”pabrik” pengolahan sampah, dilengkapi tabung-tabung besar layaknya kilang minyak. Sementara, sehektare lagi digunakan untuk kebun uji coba hasil olahan.
”Tapi, yang diolah dalam hal ini adalah sampah organik. Sementara, sampah nonorganik menjadi hak pemulung sepenuhnya. Berdasarkan survei, 70 persen sampah di Kota Bandung adalah sampah organik, dan setelah diteliti masuk dalam kategori yang dibutuhkan Greenpeace,” ucap Mier.
Soal proses kerja, sampah organik dimasukkan ke dalam macerator untuk dipilah kemudian dilumatkan. Sampah nonorganik kecil, seperti plastik, kerikil, beling, pasir, dan jarum, dibuang. Sementara, sampah organik diolah melalui proses aerasi di dalam shearator. ”Kemudian, dilakukan fermentasi primer dan sekunder di dalam digester. Masuk ke dalam filter press, lalu lumpur dan cairan dipisahkan. Lumpur masuk ke dyer sedangkan cairan masuk ke settler. Proses terakhir, lumpur mengalami pelletizing, sedangkan cairan mengalami proses evaporasi,” demikian Mier Komara.
Akan tetapi, untuk menggunakan teknologi ini, pemerintah mesti merogoh kocek agak dalam. Soalnya, harga satu set ”pabrik” itu tak kurang dari Rp 225 miliar. ”Tapi, dalam 3 tahun lebih sedikit, modal yang dikeluarkan sudah bisa kembali. Masalah sampah selesai, kita mendapat keuntungan. Kan begitu? Namun, hingga kini, pemerintah sepertinya tidak tertarik menggunakan teknologi ini. Padahal, kami sudah menawarkannya sejak tahun 2002, jauh sebelum Leuwigajah longsor,” katanya.
Sebagai informasi, PD Kebersihan Kota Bandung berpendapatan Rp 28,5 miliar setiap tahun (dari retribusi dan kucuran dana pemerintah). Pendapatan tersebut kemudian dikurangi beragam biaya, seperti BBM, upah pegawai, dan biaya perawatan kendaraan. ”Untuk BBM, semula PD Kebersihan menganggarkan Rp 430 juta setiap bulan. Tapi, setelah kenaikan BBM yang mencapai 105%, biaya membengkak menjadi Rp 1,02 miliar,” ujar Sefrianus Yosef, Kepala Bagian Humas dan Hukum PD Kebersihan Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Pendapatan tersebut juga dipergunakan untuk mengupah 1.680 karyawan. Setiap bulan, untuk urusan ini, PD Kebersihan menghabiskan dana kurang lebih Rp 900 juta. Pengeluaran lainnya adalah untuk perawatan 77 unit kendaraan yang mayoritas berusia tua. Rata-rata keluaran tahun 1985.
Celakanya, pendapatan PD Kebersihan dari retribusi cenderung menurun, terutama untuk rumah tinggal. Hal itu berlangsung sejak PLN bekerja sama dengan kantor pos dan bank untuk pembayaran iuran penggunaan listrik. ”Soalnya, di sana, retribusi sampah tidak ditagih. Alhasil, dari 400.000 pelanggan listrik se-Kota Bandung, hanya 57% uang retribusi yang didapat. Jumlahnya bervariasi, Rp 2.500,00 hingga Rp 7.500,00, sesuai dengan pemakaian daya listrik. Ya, kira-kira Rp 560 jutaan, dapatlah setiap bulan,” demikian Yosef. (Hazmirullah/ ”PR”) docPRJune04,2006

Comments: Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?