Thursday, June 15, 2006

 

terkotor apa boleh..

Kota Terkotor, Apa Boleh Buat...
”APA boleh buat?”
Ucapan itu meluncur dari Wali Kota Bandung Dada Rosada saat diminta tanggapannya soal penetapan Kota Bandung sebagai Kota Terkotor pada penganugerahan Adipura oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Ket Gambar : TUMPUKAN sampah terlihat di dekat persimpangan kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (14/6). Karena banyaknya sampah yang menumpuk, Kota Bandung dianugerahi sebagai Kota Terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup.* RIRIN NUR FEBRIANI/”PR”
”Bandung itu sedang sakit karena sampah. Sama seperti bayi. Kalau bayi sakit diikutkan pada lomba balita sehat, da moal meunang kumaha oge,” kata Dada, usai acara penilaian lomba kelurahan tingkat Jabar di Kel. Sukamiskin, Rabu (14/6).
Dada menyayangkan, penilaian terhadap keadaan Kota Bandung tetap dilakukan meski sampahnya menumpuk.
”Saya kan menyatakan darurat sampah. Kalau ada penilaian, berarti dilombakan. Padahal, kita sedang darurat sampah. Sedang musibah,” katanya.
Dada juga menegaskan, keadaan Kota Bandung seperti sekarang tidak untuk ditertawakan.
”Kalau ada anak atau keluarga kita mendapat musibah, apakah pantas orang tuanya menertawakan sambil menyatakan rasain kena musibah? Kan tidak begitu harusnya.”
Agar tidak ada pihak yang menertawakan Kota Bandung lagi, Dada terus melakukan upaya pembersihan sampah di Kota Bandung. Pengangkutan sampah ke TPA Gedig terus dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.
Salah satu kendala yang dihadapi, jumlah truk pengangkut sampah tidak memadai. Bantuan sebesar Rp 2,3 miliar dari Provinsi Jabar pun belum turun. “Kalau dananya tidak cepat turun, ya kita kesusahan juga,” kata Dada.
Kunjungan pejabat
Menumpuknya sampah menarik perhatian sejumlah kalangan pejabat pusat untuk mengunjungi Bandung, termasuk kunjungan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, sempat melakukan inspeksi mendadak ke TPS-TPS di Bandung. Terakhir, Rachmat datang bersama rombongan artis untuk meninjau kembali pelaksanaan penanganan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung setelah diberi target penyelesaian selama tiga minggu.
Ginandjar Kartasasmita dan Sofyan Yahya beserta rombongan DPD RI lainnya juga datang untuk mencari informasi penyebab Kota Bandung mengalami musibah sampah. Mereka kembali datang ke Bandung dan meninjau ke lokasi TPA Gedig di Desa Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung, kemarin.
Namun, kunjungan para pejabat tidak membawa banyak perubahan. Upaya membersihkan Kota Bandung tetap dilakukan tapi tumpukan sampah masih ada di sejumlah lokasi.
Pengangkutan sampah di Kota Bandung baru mencapai 10 % dari 307.500 m3. Kondisi ini berbeda dengan Kota Cimahi yang tumpukan sampahnya sebanyak 5.600 m3 sudah terangkut semua.
(Ririn/”PR”)***DocPRJune14,2006

Dada Rosada tak Tersinggung
BANDUNG, (PR).-Predikat kota terkotor bagi Kota Bandung ditanggapi skeptis oleh Wali Kota Dada Rosada. Menurut dia, kali ini Kota Bandung tidak bisa meraih penghargaan Adipura karena memang sedang mengalami permasalahan sampah. Namun Dada mengaku tidak kecewa atau tidak tersinggung oleh penobatan itu.
Ia mengatakan tidak bisa menolak sebutan atau predikat tersebut. "Gimana tidak menerima, itu kan hak yang menilai," ujarnya ketika ditemui seusai menerima rombongan Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, di Balai Kota Bandung, Selasa (13/6).
Baginya, predikat kota terkotor tidak akan mengurangi upaya penanganan sampah yang terus dilakukannya. Wali kota mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan pernyataan resmi atas penobatan itu. "Apa pengaruhnya? Yang penting kita berusaha sebaik mungkin," katanya.
Kendati demikian, Dada menganggap bahwa tidak semua sudut Kota Bandung itu kotor. Sebagai bukti, ia menunjukkan Balai Kota Bandung yang tampak bersih dan asri dan beberapa tempat yang sudah dibersihkan dari timbunan sampah.
Oleh karena itu, ia mengaku tidak merasa khawatir wisatawan urung berkunjung ke Bandung hanya gara-gara predikat itu. "Justru sekarang Bandung saat banyak sampah saja, hotel-hotel pada hari Kamis, Jumat, Sabtu, penuh terus," tuturnya.
Namun Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yod Mintaraga, sangat menyayangkan penobatan itu. Menurut dia, pemerintah pusat telah bertindak tidak adil karena mengikutsertakan Kota Bandung yang tengah "darurat sampah" dalam penilaian penghargaan Adipura.
Dalam kesempatan itu, Yod memohon agar DPD RI tidak bersikap seperti Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman dan Meneg Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar. Pernyataan dari kedua menteri tersebut tentang adanya korupsi di tubuh PD Kebersihan dan pemkot tidak profesional dan dianggapnya memperkeruh suasana. Menurut dia, seharusnya pada saat darurat seperti sekarang, semua pihak ikut saling membantu.
Menjawab hal itu, anggota PAH II DPD RI, K.H. Sofyan Yahya menyatakan dukungan atas langkah-langkah Pemkot Bandung. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemkot Bandung terkait masalah sampah ke rapat Bappenas di Jakarta. "DPD tidak akan melihatnya dari sisi negatifnya saja. DPD senantiasa akan melihatnya dari sisi positif juga," katanya.
(A-156)***DocPRJune14,2006

 


Gaya Hidup Bersih
Mulailah dari Rumah
BERSIH pangkal sehat. Semboyan itu kita kenal sejak duduk di taman kanak-kanak. Mungkin kita masih ingat, betapa ibu/bapak guru berkali-kali mengingatkan pesan itu. Buanglah sampah pada tempatnya, juga merupakan kata-kata normatif dan idealis yang sering mereka lontarkan untuk mendoktrin kita supaya bergaya hidup bersih. Dan betapa kita selalu mengikuti ucapan mereka itu.
Akan tetapi, seberapa banyak dari kita yang kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, mungkin hanya 50 persennya. Sebab sekolah sebagai lembaga formal pendidikan, harus senantiasa didukung oleh pendidikan sejak dari rumah (keluarga sebagai institusi terkecil).
Ket Gambar : PEMILAHAN sampah sejak dari rumah tangga akan memudahkan petugas untuk mengolahanya jika sistem pengolahan sampah telah berjalan dengan baik. Pengolahan sampah memang harus dimulai dari rumah tangga, karena masalah persampahan di kota-kota besar, termasuk Bandung saat ini disebabkan terbatasnya lahan TPA sampah dan juga kurangnya transportasi pengangkut sampah.*DUDI SUGANDI/"PR"
Kebersihan yang diajarkan sejak usia dini di sekolah, harus didukung oleh peran orang tua di rumah agar mereka selalu mengingat dan menjadi terbiasa dengan gaya hidup yang bersih dan sehat.
Coba kita lihat kondisi saat ini, ketika bersih tidak lagi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dalam rumah, yang mendapat dampak terbesar adalah anak karena mereka rentan akan penyakit dan faktor negatif eksternal lainnya.
Seperti diberitakan "PR", Senin (12/6), wabah muntaber menyerang warga yang umumnya bayi di bawah usia dua tahun, yang tinggal di dua kecamatan yaitu Kecamatan Purwakarta dan Bungursari. Hingga Minggu (11/6) tercatat 10 bayi di bawah usia 2 tahun, dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Atas kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dr. Yudhi Prayudha menyebutkan, diare, muntaber, ataupun kolera, merupakan penyakit yang disebabkan virus, bakteri ataupun parasit yang timbul akibat tidak diterapkannya gaya hidup sehat ataupun gaya hidup bersih yang dimulai dari rumah.
Apa saja, sih, yang harus diperhatikan kebersihannya dalam rumah? Yang pertama, tentu saja lingkungan di dalam dan sekitar rumah. Selain itu tak kalah penting adalah pengolahan limbah sampah rumah tangga yang benar serta pengolahan sanitasi air, sehingga limbah rumah tangga bisa terolah dengan baik.
Dalam acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Permukiman di Pusat Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) di Cileunyi-Bandung beberapa waktu lalu, diperkenalkan beberapa teknologi ramah lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan hidup masa kini.
"Kami selalu berusaha menghasilkan teknologi permukiman yang inovatif, aplikatif, kompetitif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk produk-produk teknologi pendukung kebersihan dan kesehatan di lingkungan rumah," tutur Kepala Puslitbang Permukiman, Ir. Nana Terangna Ginting, Dipl.EST.
Beberapa produk teknologi tersebut antara lain komposter rumah tangga (KRT), kolam sanitasi taman (Sanita), dan ekoteknologi di selokan terbuka perumahan sebagai pengolah limbah rumah tangga grey water (nonkakus).
Pengolahan sampah memang harus dimulai dari rumah tangga, karena masalah persampahan di kota-kota besar, termasuk Bandung saat ini disebabkan terbatasnya lahan untuk tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah dan juga kurangnya transportasi pengangkut sampah.
Oleh karena itu, KRT yang ditawarkan oleh Balitbang Permukiman ini, bisa menjadi salah satu solusinya. Pada dasarnya, teknologi KRT sudah diperkenalkan sejak tahun 90-an dan telah diterapkan di beberapa kota di Indonesia.
Hanya, gaung sosialisasinya kurang berhasil terdengar ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga meledaknya kasus sampah saat ini bisa menjadi parameter ketidakberhasilan sosialisasi tersebut.
Padahal, cara membuat dan mengoperasikannya juga sangat mudah. Alat-alat untuk membuatnya juga murah dan mudah didapat, yaitu tong sampah yang terbuat dari plastik ukuran 100 liter, dan pipa PVC panjang 60 cm empat buah beserta tutup pipa PVC sesuai diameter pipa. yang dibolongi. KRT ini mampu mengolah sampah organik dapur 45 persen sampai 53 persen dari sampah rumah tangga.
Untuk membuat komposter tersebut, tong plastik dilubangi di sekelilingnya sebanyak empat buah lubang dengan diameter disesuaikan dengan diameter pipa PVC. Posisi lubang sekira 15 cm dari bagian atas tong.
Lubangi tong secara beraturan dengan diameter kurang lebih 1 cm dimulai dari posisi lubang untuk pipa hingga 10 cm di atas dasar tong. Pipanya juga dilubangi mendatar diameternya juga 1 cm, kemudian salah satu ujung ditutup dengan tutup pipa PVC.
Setelah tong dan pipa dilubangi kemudian pasangkan keempat pipa tersebut pada lubang yang telah dibuat sesuai ukuran pipa. Alat ini ditanamkan pada tanah, hingga hanya bagian atasnya yang terlihat untuk bisa membuang sampah.
Prinsip kerjanya sangat mudah. Pisahkan sampah organik dan non organik. Lalu buang sampah organik ke dalam komposter, kemudian ditutup. Lakukan sampai komposter penuh. Setelah penuh, tutup rapat-rapat kemudian biarkan selama empat hingga enam bulan, jangan pernah buka, sehingga penguraian bisa terjadi secara sempurna.
Mudah, kan?
Nah, sekarang untuk air limbah rumah tangga yang menurut agenda Indonesia 21 merupakan sumber utama pencemaran badan air mencapai 5.075 persen.
Dengan kondisi ini menyebabkan tidak tercapainya siklus alamiah. Dan tingginya kejadian wabah diare, muntaber, disentri dan kolera adalah juga disebabkan oleh sanitasi yang buruk. Oleh karena itu, perlu dicari alternatif penyelesaian yang mempertimbangkan aspek ekologi, salah satunya dengan sistem sanitasi taman (sanita).
Sanita ini diartikan sebagai sistem sanitasi berkelanjutan dan ekonomis memenuhi faktor ekologis sebagai pengunaan kembali tinja manusia dan urine yang telah tersanitasi dikembalikan ke tanah sebagai pupuk organik/nutrien (closed-loop system) yang berarti menjaga siklus ekologi dalam proses sanitasi.
Tujuannya adalah mengendalikan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari badan air atau lingkungan serta memperbaiki kualitas air tanah, air permukaan, dan kesuburan tanah melalui alternatif pengolahan sistem ekosan.
Kolam sanita ini, digunakan di lingkungan perumahan. Artinya, air limbah rumah tangga dari tiap rumah dialirkan ke kolam tersebut. Sistem pengelolaannya melibatkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, perlu kesadaran dari tiap anggota masyarakat untuk membuat dan mengelola kolam tersebut.
Kolam sanita terdiri dari pipa inlet, pipa outlet, kerikil, tanaman air minimal 11 macam dalam satu kolam, dan tentu saja, sumber air limbah rumah tangga. Kolam ini mampu mereduksi faecal coliform bakteri hingga 98 persen, dan total nitrogen phospat hingga 6.575 persen, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dan untuk air limbah rumah tangga nonkakus (grey water) seperti buangan dari kamar mandi, dapur yang mengandung sisa makanan, dari tempat cuci yang dihasilkan setiap saat. Hampir di sebagian besar kompleks perumahan, grey water dibuang langsung ke selokan tanpa diolah terlebih dahulu.
Dekomposisi grey water, menimbulkan bau tak sedap ke lingkungan dan bisa mencemari tanah. Salah satu alternatif mengatasi grey water yaitu dengan menanami selokan depan rumah dengan aneka jenis tanaman hias air yang dapat menyerap zat pencemar. Tentu saja dengan adanya tanaman di sekitar selokan akan menambah nilai estetika rumah kita.
Tanaman-tanaman yang bisa digunakan antara lain, Jaringao, Pontederia Cordata (Bunga Ungu), Lidi Air, Futoy Ruas, Typha Angustifolia (Bunga Coklat), Melati Air, dan Lili Air.
Cara membuatnya, bersihkan selokan grey water depan rumah, siapkan kantung kasa nilon yang disesuaikan dengan lebar selokan sebagai dudukan dan kemudahan ganti posisi letak tanaman. Isikan tanaman dalam kantung kasa nilon, lalu masukkan dalam selokan. Selain bersih dan sehat, rumah pun menjadi indah dan sedap dipandang.
(Feby Syarifah/"PR")***DocPRJune13,2006

 

terkotor nih....!

Kota Bandung & Bekasi Metropolitan Terkotor
JAKARTA, (PR).-Kota Bandung dan Bekasi, diyatakan sebagai kota terkotor dalam kategori kota metropolitan. Sedangkan, kota terkotor kategori kota besar disandang Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tangerang. Demikian terungkap dalam acara Malam Anugerah Penghargaan Lingkungan dan Adipura di Hotel Shangri-la Jakarta, Senin (12/6) malam.
Wapres M. Jusuf Kalla yang hadir dalam malam anugerah itu menuturkan, hidup manusia bergantung pada lingkungan. Oleh karena itu, segala upaya untuk memperbaiki lingkungan harus dihargai dan sebaliknya upaya yang tidak maksimal perlu didorong.
Malam anugerah penghargaan lingkungan dan Adipura dimeriahkan sejumlah artis, antara lain Indy Barens, Tasya, Didi Petet, Slank, dan dua artis yang menjadi duta lingkungan, yaitu Ahmad Dani dan Marshanda.
Sementara itu, empat kota kabupaten di Jawa Barat, yaitu Garut, Singaparna Tasikmalaya, Indramayu, dan Purwakarta berhasil meraih Piagam Adipura kategori kota kecil. Namun, tidak satu pun wakil Jawa Barat yang meraih Piala "Anugerah Adipura" maupun "Penghargaan Kalpataru" tahun 2006.
Dalam "Anugerah Adipura" tahun 2006, Senin (12/6), tercatat 45 kota meraih Piala Adipura. Untuk penghargaan Kalpataru, diberikan kepada 11 orang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Piala Adipura dan penghargaan Kalpataru, di Istana Negara, Jakarta. Hadir antara lain Ketua DPR Agung Laksono, Ketua MA Bagir Manan, Meneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Menhub Hatta Rajasa, Menhut M.S. Kaban, dan Seskab Sudi Silalahi.
Penghargaan Kalpataru kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada Samuel Ngongo Lewu, dari Desa Tenggaba, Kec. Wewewa Timur Kab. Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Abidin Moestakim dari Desa/Kec. Kayangan, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Wayan Sutiari Mastoer, dari Kel. Rungkut Kidul, Surabaya, Jatim.
Kategori Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada Salim dari Pulau Pramuka Kel. Pulau Panggang, Kec. Kepulauan Seribu Utara, DKI Jakarta, dan Agusdin, Kel. Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara Kaltim.
Kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada "Komunitas Anak Dalam Air Hitam Bukit Dua Belas", Desa Pematang Kabau Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun Prov. Jambi, Kelompok Tani "Murakapi" dari Desa Jabung, Kec. Panekan, Kab. Magetan Jawa Timur, dan Klub Pecinta Alam "Hirosi", Desa Hinekombe, Kec. Sentani, Jayapura.
Kota-kota penerima Piala Anugerah Adipura 2006 untuk ketegori kota metropolitan adalah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Surabaya, Medan, dan Semarang. Untuk kota besar adalah Pekanbaru, Padang, Denpasar, dan Balikpapan.
Kategori kota sedang, Bengkulu, Blitar, Curup, Gorontalo, Gresik, Jepara, Jombang, Lumajang, Madiun, Mataram, Palopo, Pare-pare, Payakumbuh, Pematang Siantar, Tanjung Pinang, dan Tulungagung.
Kategori kota kecil, penghargaan Adipura diberikan kepada Kab. Bangli, Kab. Gianyar, Amlapura, Argamakmur, Kab. Kolaka, Semarapura, Kab. Sragen, Kota Padang Panjang, Singaraja, Kotabumi, Kab. Tabanan, Kab. Badung, Kalianda, Kab. Boyolali, Kab. Muara Enim, Sungai Liat, Sekayu, dan Kab. Magetan.
Peraih piagam Adipura, selain empat kota kecil dari Jawa Barat, adalah Pasuruan, Pamekasan, Bangkalan, Lampung Utara, Lampung Selatan, Boyolali, serta untuk kota sedang Tarakan dan Tulungagung.
Presiden juga menilai, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum baik dalam upaya pengelolaan sampah seperti yang terjadi di Bandung. Presiden berharap para gubernur, bupati, dan wali kota bisa menangani sampah secara sungguh-sungguh, terencana, dan terkendali.
(A-94)*** DocPRJune312006

Monday, June 12, 2006

 



Sunadi Hidup dari Sisa Peradaban
”DARIPADA hidup menjadi sampah, lebih baik hidup dari sampah." Demikian tutur lelaki kurus dan berambut panjang ini.
Ket Gambar : SUNADI (kiri) mengawasi dua pekerjanya yang sedang memasukkan kompos ke karung untuk dijual di Desa Tambi Lor, Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu, Minggu (11/6). Dia sudah sembilan tahun hidup dengan cara mengelola sampah menjadi kompos yang semuanya dikerjakan secara mandiri. *AGUNG NUGROHO/"PR"
Siapakah dia? Dialah Sunadi (40), warga Desa Tambi Lor, Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu.
Semboyannya sangat sederhana, sesederhana penampilannya. Semboyan itu selama sembilan tahun telah membentuk watak dan jati dirinya.
Sebelum mengolah sampah, lelaki beranak dua itu seorang pedagang. Dia juga dikenal sebagai pembuat onar. Bila kampungnya terlibat tawuran, dia selalu berada di garis depan menghunus senjata dan menyerang warga kampung lain yang menjadi seterunya.
Namun, sampah telah mengubah segalanya. Dari pedagang yang untungnya pas-pasan, kini hidupnya relatif jauh lebih baik. "Sampah telah mengubah hidup saya. Tak pernah bermimpi sebelumnya, kalau jalan hidup saya harus berakrab-akrab dengan sampah, kotoran atau kata orang disebut sebagai sisa peradaban," ujar Sunadi.
Berkat sampah pula, di kalangan pemerhati lingkungan, nama Sunadi cukup dikenal. Tahun 2002, pemuda Tambi itu meraih penghargaan Kalpataru tingkat Jabar, sebagai pemerhati lingkungan.
Kini, Sunadi masuk menjadi anggota di Forum Masyarakat Peduli Sampah (FMPS) Jabar yang bermarkas di Kota Bandung. Ribut-ribut soal sampah di Kota Bandung, lelaki ini sempat dimintai pandangannya saat pertemuan FMPS se-Jabar.
"Menurut saya, kelola saja menjadi kompos. Dengan begitu, dari yang tadinya limbah, malah bisa memberi nilai tambah. Cuma, memang harus serius, bukan cuma retorika," ujar dia, yang juga aktif di LSM lingkungan "Siklus" Indramayu.
Sunadi merintis usaha pengelolaan sampah mulai tahun 1997. Saat itu, dia bersama Dasma Adiwijaya (51), kakaknya yang menjadi sukarelawan di Dispertan Indramayu, mencoba banting setir dari dagang sayuran di Pasar Jatibarang, ke usaha pengelolaan sampah.
"Semua berawal dari coba-coba. Setiap hari saya melihat tumpukan sampah di pasar yang terbuang percuma. Kami juga melihat bahwa di Indramayu banyak limbah sekam padi dan kotoran ternak. Rasanya sangat sayang, semua terbuang begitu saja. Dari situ, kami lalu mencoba mengelola menjadi kompos," ujar Dasman.
Adik dan kakak itu mengawali pengelolaan sampah di atas sebidang tanah di bekas gudang lantai jemur di Jln. Raya Jatibarang-Karangampel. Berbekal pengetahuan terbatas soal pembuatan kompos, mereka memulai usaha, dari semula hanya 5 kuintal/tahun, hingga tahun 2005 produksi komposnya mencapai 200 ton. Sunadi yang memiliki kelompok usaha "Buana Tani", telah mempekerjakan 24 tenaga kerja dengan tugas menyortir sampah organik dan anorganik, pengumpul sekam, limbah parbik tahu, serta pencari kotoran ternak.
"Prosesnya sederhana. Sampah organik kita campur dan aduk dengan sekam bakar, limbah pabrik tahu, dan kotoran ternak. Dari sampah menjadi kompos dan kompos bokasi butuh waktu sampai 7 minggu," ujar Sunadi.
Promosi kurang
Dasma dan Sunadi optimis kalau kompos dan kompos bokasi merupakan pupuk masa depan. Tren pupuk kimia dari pabrik akan menurun, alternatifnya ialah kompos, yang sepenuhnya ramah lingkungan dan tidak menimbulkan efek pada lingkungan.
"Tadinya, produk kompos kami diujicobakan ke tanaman hias. Lama-lama ke tanaman padi, ternyata hasilnya sangat bagus. Kini kami memasok kompos ke sejumlah desa untuk demplot. Sawah yang memakai kompos kami, kualitas berasnya lebih bagus dan lebih pulen. Sekarang, beras yang pupuknya dari kompos kami, harganya bisa mencapai Rp 5.000,00/kg," ujar Sunadi.
Dalam perkembangannya, Sunadi dan Dasma juga memproduksi kompos yang kualitasnya lebih bagus, yakni kompos bokasi. Kompos bokasi dibuat setelah berhasil menciptakan mesin pengayak sampah sendiri yang dibuat dengan memanfaatkan besi-besi rongsokan. "Kalau kompos biasa harganya Rp 600,00/kg, untuk kompos bokasi Rp 800,00/kg. Produk kami tak hanya untuk tanaman, tambak udang dan bandeng ternyata juga membutuhkan. Hasilnya juga sangat bagus, termasuk saat kompos kami dipakai untuk pupuk tanaman bakau program penghijauan pesisir," ujar Dasma.
Kompos produksi Sunadi dan Dasma yang dikemas dengan karung bercap kata "Chipo" (Cinta Hayati Ingat pada Mikroorganisme), kini mulai dikenal luas oleh masyarakat, khususnya petani. Hanya, karena promosi kurang gencar, sehingga pangsa pasarnya belum terlalu luas, kecuali masih di sekitar Sliyeg, Jatibarang, Karangampel, dan sekitarnya.
Untuk promosi, Sunadi dan Dasma masih membutuhkan bantuan, terutama dari pemkab setempat yang dinilai kurang proaktif. "Untuk Indramayu saja, dengan potensi 110.000 ha, dibutuhkan ribuan ton kompos. Bahkan, kalau kompos telah memasyarakat, bukan tidak mungkin seluruh sampah di Indramayu bisa kami tampung. Kalau perlu, mengimpor sampah dari Kota Bandung," ujar Sunadi. (Agung Nugroho/"PR")***DocPR,June122005


Sunday, June 11, 2006

 
Berburu Kompos

SATU pagi saya pergi ke Tani Sugih, toko alat pertanian di Jalan Pasteur. Gara-garanya, saya membaca pamflet mesin pengolah sampah yang mencantumkan toko itu sebagai retailer. Saya pikir, inilah kesempatan untuk menjadi warga Bandung yang baik, yang berusaha proaktif menangani masalah sampah yang semakin tidak masuk akal ini.
Penjaga toko itu menggelengkan kepala ketika saya menanyakan keberadaan mesin pengolah sampah. Tidak ada, katanya. Tidak pernah jual. Lalu saya menanyakan wadah untuk pengomposan. Tidak ada juga, katanya. Lalu saya menanyakan toko sejenis lainnya di Bandung Raya ini. Tidak ada yang lain, katanya lagi. Dia lalu menunjukkan iklan produsen alat-alat tani di majalah Trubus, semua beralamatkan di Bogor.
Spontan saya berujar, "Yang punya masalah sampah kan Bandung, kok yang jualan malah Bogor?" Respons yang saya dapat berikutnya adalah senyum asam.
Pulanglah saya gemas dan penasaran. Target saya hari itu adalah berburu info tentang kompos. Perburuan diawali lewat internet dengan kata kunci antara lain: pengolahan-sampah-wadah-kompos. Membanjirlah puluhan ribu artikel. Dalam satu hari, excitement saya pada kompos berubah menjadi exhaustion. Lelah mata, dan lelah hati, karena ternyata sudah sangat banyak orang yang peduli, punya ide, punya metode, tapi dalam keseharian tidak saya rasakan gaung itu. Tidak di jalan - yang masih berhiaskan sampah di sana-sini. Tidak juga di media massa - tenggelam dalam berita politik, kriminal, bencana, dan gosip artis. Tidak juga di toko Tani Sugih.
Saya jadi berpikir, apa yang salah? Mengapa masalah sampah, meski tercium bau busuknya, kita pelototi gunungannya, kita gerutukan setiap hari, tetap tidak cukup untuk mengubah prioritas kita - monster konsumtif yang cuma tahu beli, pakai, buang, tanpa berpikir semua itu akan menikam kita balik dengan timbunan kebusukan. Kita terus berlindung di balik ketidakacuhan, di balik truk kuning yang akan mengangkut sampah kita ke satu tempat yang tak terlihat.
Untungnya satu nama keluar. Saya temukan perusahaan di Jalan Pungkur yang menjual wadah pengomposan. SATU. Dengan kata kunci "composting bins" saya menemukan ratusan produsen di luar negeri yang memproduksi barang sama dengan aneka warna dan model elegan. Bukti bahwa Indonesia memang tertinggal tiga abad dalam masalah penanganan sampah. Land-filling adalah metode buang sampah Eropa abad 18. Hari ini, masyarakat Eropa sudah punya aneka pilihan composting bin yang lucu-lucu. Bandung, setidaknya hasil perburuan saya, hanya punya satu. Sisanya adalah land-filling yang sudah putus asa dan tak tahu malu.
Kota Bandung pada ulang tahunnya mengadakan lomba merangkai bunga. Saya curiga yang punya ide mabuk halusinogen dan merasa Bandung ini masih Kota Kembang, atau terjebak di mesin waktu lalu mendarat di Parijs Van Java. Kenapa bukannya mengadakan lomba mendesain wadah pengomposan? Atau lomba pengolahan sampah? Tidakkah itu lebih realistis dan berguna? Supaya kita punya banyak sarana dan pilihan untuk berbuat sesuatu, supaya yang tinggal di rumah susun maupun rumah ala Victorian bisa menyesuaikan composting bin dengan kemampuan dan selera estetika masing-masing. Dan yang lebih penting lagi, masyarakat tahu bahwa pemerintah kota ini berupaya mencerdaskan mereka, dan bukan malah mendua dengan rangkaian bunga di satu sisi dan gunung sampah di sisi lain.
Sulit untuk menyerukan cinta lingkungan apabila kita, siapa pun dan apa pun jabatan kita, tidak melaksanakan apa yang kita imbau sendiri. Sebaliknya, akan lebih mudah bagi masyarakat jika para pimpinan mereka maju dan mencontohkan bagaimana cara mengolah sampah di rumahnya terlebih dulu.
Seharian itu saya lalu berkhayal. Bandung betulan jadi bermartabat. Mengakui kesalahannya, lalu memperbaikinya. Kota ini bukan cuma jadi tempat orang Jakarta menghabiskan uang di factory outlet. Kota ini diacak-acak bukan hanya demi sekotak brownies kukus atau pisang keju. Namun kota ini menghasilkan produk-produk ekologis yang praktis dan terpakai oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena meski overdosis toko baju, kota ini masih punya harta sesungguhnya: seniman-seniman yang jenius dan kreatif, para pemikir dari ITB, LIPI, Unpad, dsb.
Untuk beban moral sepotong artikel ini saja, saya harus melakukan perburuan sengit, dan akhirnya mendaftarkan diri ikut pelatihan membuat kompos. Saya pun tersadar, untuk menjadi warga yang baik, seringnya bukan kemudahan dan insentif yang didapat, melainkan usaha yang ekstra keras.
Tapi apakah itu setimpal? Saya pikir, iya.
Perbuatan konkretlah yang menjadikan seseorang, atau sebuah kota, bermartabat. Bukan slogan. Bukan jumlah gedung mewah. Bukan jajanan lezat. Suka tak suka, sampah telah menawarkan pilihan pada Bandung: membusuk bersamanya di jalan raya, atau bermetamorfosa menjadi kompos di perut Bumi Pertiwi.
(Dewi "Dee" Lestari, doc PRjune11'06)
Penulis, artis dan novelis.

Sunday, June 04, 2006

 

Greenpeace

Greenpeace Siap Menampung Hasil Olahannya
Atasi Sampah dengan Mikroba
SUDAH saatnya Kota Bandung memikirkan penanganan sampah yang solutif, menyelesaikan masalah, bukan ”teknik” gali lubang tutup lubang. Ada EATAD (Enchanced Autogencus Thermophillic Aerobic Digestion), proses pengolahan sampah organik menggunakan mikroba responsif. Tawaran tersebut datang dari Mier Komar (58), seorang pelukis.
Ket Gambar : MIER Komara memperlihatkan skema proses pengolahan sampah menggunakan mikroba responsif di kediamannya Jln. Hegar Asih II Kota Bandung, Rabu (31/5).*HAZMIRULLAH/"PR"
”Saya kira, apa yang dilakukan pemerintah saat ini bukanlah solusi. Cuma memindahkan masalah. Soalnya, sampah dipandang harus dibuang. Padahal, sampah bisa dimanfaatkan, dan yang penting, bisa menguntungkan,” ungkapnya ketika ditemui di kediamannya, Jln. Hegar Asih II Cipaganti Kota Bandung, Rabu (31/5).
Kendati demikian, pemanfaatan sampah bukan tanpa kendala. Sebagai contoh adalah proses pengomposan di TPA Pasirimpun yang terkendala pemasaran. ”Kalaupun bisa dipasarkan secara luas, apakah bisa dijamin produsen pupuk tidak ngoceak? Begitupun ketika sampah dijadikan biogas untuk pembangkit listrik. Apakah PLN rela?” katanya.
Mier menjamin tidak ada pihak yang dirugikan ketika EATAD dilakukan di Kota Bandung. Soalnya, hasil olahan berupa pupuk padat dan bisa diekspor ke Kanada. ”Greenpeace sudah menyatakan siap menampung hasil olahan itu, setidaknya untuk 20 tahun mendatang. Hanya saja, Greenpeace cuma menerima produk hasil EATAD,” ujar Mier.
Pemerintah tak perlu menyediakan lahan yang luas untuk ini. Lima hektare cukup. Empat hektare digunakan untuk ”pabrik” pengolahan sampah, dilengkapi tabung-tabung besar layaknya kilang minyak. Sementara, sehektare lagi digunakan untuk kebun uji coba hasil olahan.
”Tapi, yang diolah dalam hal ini adalah sampah organik. Sementara, sampah nonorganik menjadi hak pemulung sepenuhnya. Berdasarkan survei, 70 persen sampah di Kota Bandung adalah sampah organik, dan setelah diteliti masuk dalam kategori yang dibutuhkan Greenpeace,” ucap Mier.
Soal proses kerja, sampah organik dimasukkan ke dalam macerator untuk dipilah kemudian dilumatkan. Sampah nonorganik kecil, seperti plastik, kerikil, beling, pasir, dan jarum, dibuang. Sementara, sampah organik diolah melalui proses aerasi di dalam shearator. ”Kemudian, dilakukan fermentasi primer dan sekunder di dalam digester. Masuk ke dalam filter press, lalu lumpur dan cairan dipisahkan. Lumpur masuk ke dyer sedangkan cairan masuk ke settler. Proses terakhir, lumpur mengalami pelletizing, sedangkan cairan mengalami proses evaporasi,” demikian Mier Komara.
Akan tetapi, untuk menggunakan teknologi ini, pemerintah mesti merogoh kocek agak dalam. Soalnya, harga satu set ”pabrik” itu tak kurang dari Rp 225 miliar. ”Tapi, dalam 3 tahun lebih sedikit, modal yang dikeluarkan sudah bisa kembali. Masalah sampah selesai, kita mendapat keuntungan. Kan begitu? Namun, hingga kini, pemerintah sepertinya tidak tertarik menggunakan teknologi ini. Padahal, kami sudah menawarkannya sejak tahun 2002, jauh sebelum Leuwigajah longsor,” katanya.
Sebagai informasi, PD Kebersihan Kota Bandung berpendapatan Rp 28,5 miliar setiap tahun (dari retribusi dan kucuran dana pemerintah). Pendapatan tersebut kemudian dikurangi beragam biaya, seperti BBM, upah pegawai, dan biaya perawatan kendaraan. ”Untuk BBM, semula PD Kebersihan menganggarkan Rp 430 juta setiap bulan. Tapi, setelah kenaikan BBM yang mencapai 105%, biaya membengkak menjadi Rp 1,02 miliar,” ujar Sefrianus Yosef, Kepala Bagian Humas dan Hukum PD Kebersihan Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Pendapatan tersebut juga dipergunakan untuk mengupah 1.680 karyawan. Setiap bulan, untuk urusan ini, PD Kebersihan menghabiskan dana kurang lebih Rp 900 juta. Pengeluaran lainnya adalah untuk perawatan 77 unit kendaraan yang mayoritas berusia tua. Rata-rata keluaran tahun 1985.
Celakanya, pendapatan PD Kebersihan dari retribusi cenderung menurun, terutama untuk rumah tinggal. Hal itu berlangsung sejak PLN bekerja sama dengan kantor pos dan bank untuk pembayaran iuran penggunaan listrik. ”Soalnya, di sana, retribusi sampah tidak ditagih. Alhasil, dari 400.000 pelanggan listrik se-Kota Bandung, hanya 57% uang retribusi yang didapat. Jumlahnya bervariasi, Rp 2.500,00 hingga Rp 7.500,00, sesuai dengan pemakaian daya listrik. Ya, kira-kira Rp 560 jutaan, dapatlah setiap bulan,” demikian Yosef. (Hazmirullah/ ”PR”) docPRJune04,2006

Sunday, May 28, 2006

 

SISTEM DAN PERILAKU

Sistem Nilai ”Kaizen” untuk Sampah Kita

MENCARI tempat pembuangan sampah (TPA) baru, kini bukan perkara mudah. Semua orang trauma dengan musibah peledakan sampah di Leuwigajah, beberapa waktu lalu. Warga banyak yang menolak bila wilayahnya direncanakan pemerintah jadi TPA baru. Selain trauma, juga enggan daerahnya jadi kotor dan bau.
Kendala pembuangan sampah tidak saja terkait pada sulitnya mencari lahan baru, yang diperkirakan seluas 5 ha. Namun, juga terkait dengan pembengkakan biaya pengangkutan sampah. Kenaikan BBM, yang dua kali lipat, memicu mahalnya biaya pengangkutan sampah yang dibebankan pada masyarakat.
Ke mana kita membuang sampah?
Upaya swadaya
Dari persoalan yang ada, mungkin pengelolaan sampah secara swadaya bisa dijadikan alternatif. Sampah bukan masalah pemerintah sepenuhnya, tapi juga persoalan setiap orang. Alat pembakar sampah yang disebut insinerator (incenerator), bisa jadi jalan keluarnya. Alat ini diklaim beberapa ahli sebagai alat pembakar sampah yang rendah kadar polusi asapnya. Selain itu, hasil pengolahan sampahnya pun bisa dijadikan media tanam unggul. Alat ini memiliki kapasitas yang cukup banyak untuk membakar sampah. Delapan jam waktu yang diperlukan untuk membakar 10 m3 sampah, setara dengan kapasitas dua truk engkel. Kelihatannya, manfaat alat ini cukup besar, jika menilik harganya yang sekira Rp 15 juta.
Sebuah kawasan di Permata Cimahi telah memakainya. Masyarakat di area ini mengelola sampahnya dengan bantuan insinerator (incenerator). Warga tak lagi terbebani biaya angkut sampah atau mencium bau busuk dan menyaksikan gunungan sampah. Tiap warga tinggal menyimpan sampah yang dikemas kantong plastik di depan pagar rumah. Petugas sampah akan mengangkutnya dengan gerobak, lantas mengirimkannya ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Di tempat pembuangan, seorang petugas akan memasukkannya ke bak insinerator. Sampah itu dibakar. Sampah pun tak mengusik ketenangan dan kenyamanan hidup warga.
Penyelesaian sampah seperti itu memerlukan manajemen pengolahan sampah yang tepat. Sekali lagi, sampah bukan persoalan pemerintah semata, tetapi menjadi masalah kita semua. Untuk itu, perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah tampaknya tengah berupaya. Paling tidak mencari tempat pembuangan sampah akhir yang baru. Pemerintah juga tengah mengkaji beberapa alat pembakar sampah alternatif, seperti tungku pembakaran dan insinerator (incenerator). Untuk mengatasi air lindi dari sampah yang belum terangkut, pemerintah menaburkan kapur dan melakukan penyemprotan di TPS-TPS. Selain itu, pemerintah juga mengimbau warga agar mengurangi produksi sampah.
Upaya pemerintah tampaknya mesti dibantu. Dengan keterbatasan yang ada, pemerintah tidak mampu menyediakan tungku pembakaran ataupun insinerator (incenerator) dalam jumlah yang banyak. Untuk itu, diperlukan kesadaran individu untuk mengelola sampah secara swadaya, baik di tingkat RT, RW, maupun di tingkat yang lebih luas lagi.
Konsep ”Kaizen”
Dalam mengelola pengolahan sampah ini, saya teringat dengan upaya yang telah dilakukan di negara Jepang. Jepang dikenal sebagai negara, di kawasan Asia, yang sangat menjaga kebersihan. Di negeri sakura ini, banyak orang yang sangat takut akan kuman. Mereka terbiasa menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dari segala hal yang kotor, bau, dan menjijikkan.
Oleh larena itu, sampah amat dijauhi. Pemerintah dan rakyat Jepang berhasil membangun manajemen sampah dengan baik. Salah satu konsep manajemen, dari bangsa yang selalu mengejar kesempurnaan ini, ialah konsep Kaizen. Kaizen merupakan sebuah konsep tunggal dalam manajemen Jepang. Kaizen berarti penyempurnaan yang berkesinambungan dalam kehidupan pribadi, keluarga, lingkungan sosial, dan di tempat bekerja. Kaizen berarti penyempurnaan berkesinambungan yang melibatkan semua orang. Kaizen merupakan tanggung jawab setiap orang.
Filsafat Kaizen menganggap bahwa cara hidup kita - baik cara kerja, kehidupan sosial, dan kehidupan rumah tangga - perlu disempurnakan setiap saat. Setiap kegiatan selalu dicoba untuk dibuat lebih baik lagi, diproses menuju kesempurnaan. Gerakan Kaizen dikenal dengan gerakan 5 S (five-s). Setiap kata S di sini merupakan inisial dari lima kata Jepang, yaitu:
- seiri (membereskan),
- seiton (menata),
- seiso (membersihkan),
- seiketsu (membiasakan),
- shitsuke (disiplin).
Ke-5 S, dari gerakan Kaizen ini, diterapkan dalam berbagai konteks kehidupan masyarakat.
Kaizen telah mengakar dalam cara berpikir orang Jepang. Mereka selalu melakukan penyempurnaan, mengupayakan hari esok selalu lebih baik dari hari ini.
Cara berpikir Kaizen ini, tampaknya, bisa dijadikan alternatif mengatasi persoalan sampah di kota kita. Pemerintah bersama masyarakat bahu-membahu menyempurnakan penyelesaian persoalan sampah, melakukan penyempurnaan terhadap apa yang telah dilakukan. Terus- menerus menyempurnakan pemberdayaan upaya penanggulangan sampah dan menyelesaikan permasalahan sampah sampai tuntas.
”Seiri”
Ini berarti pemberesan dan pemilahan lingkungan yang dilakukan secara terus-menerus. Pemisahan secara tegas tentang benda harus dibuang dan masih dapat dipakai. Sampah-sampah yang ada dipilah dengan aturan tertentu, seperti pemilahan sampah basah dan kering, atau sampah organik dan nonorganik. Sampah-sampah organik dapat diolah menjadi humus, sementara sampah nonorganik dibakar dengan insinerator atau tungku pembakaran.
Pemberesan lingkungan dari sampah, secara swadaya ini, tampaknya masih perlu digalakkan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, mengapa mereka perlu membersihkan rumah dan lingkungannya secara tuntas dan mengolah habis semua sampah yang diproduksinya. Masyarakat perlu dipersuasi, agar dapat memilah dan membereskan rumah dan lingkungan sekitarnya dari barang-barang yang tak berguna. Pemerintah, bersama aktifis lingkungan, tidak hanya mengedukasi jargon "Jangan buang sampah sembarangan!" Tapi juga: "Olah sampah sendiri!"
”Seiton”
Kebijakan pengolahan sampah memerlukan penataan (seiton). Barang-barang, yang dianggap sampah, disimpan pada tempatnya dan dikemas dengan baik agar mudah membuangnya. Selain itu, pusat-pusat pengolahan sampah juga perlu ditata. Tempat-tempat pengolahan sampah, sebisa mungkin, terletak di kawasan yang agak jauh dari permukiman penduduk, untuk mencegah masyarakat terkena polusi. Penataan pun tetap perlu berbasis efisiensi sehingga, sedapat mungkin, mudah dijangkau warga tanpa tambahan biaya. Jika pemilahan sampah telah dilakukan, penataan bak sampah pun menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan. Sampah, yang telah dipilah, perlu disediakan bak yang berbeda di tempat pembuangan sampahnya. Hal ini akan memudahkan operasional pengolahannya.
”Seiso”
Untuk menjaga agar pengolahan sampah ini dapat dilakukan secara kontinu, insinerator atau tungku pembakaran dan bak sampah ini, perlu terus dipelihara dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Sebisa mungkin, walaupun dikatakan tempat sampah, tetap saja harus terlihat bersih. Ini bisa tercapai kalau semua sampahnya dapat diolah secara tuntas sehingga tempat sampah pun tetap terlihat rapi dan bersih. Orang Jepang menyebut semangat ini sebagai seiso yang berarti pembersihan, yang intinya pemeliharaan.
”Seiketsu”
Semangat seiketsu (pemantapan) yang besar tentang pengolahan sampah perlu ditanamkan. Upaya mengampanyekan pengolahan sampah sebagai sikap dan perilaku sehari-hari masyarakat, bersama pemerintah, akan memberi dampak yang positif. Kegiatan pengolahan sampah yang terus-menerus didengung-dengungkan, dan diteladankan secara konsisten, lambatlaun akan membiasakan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk mengolah sampah dengan cara yang benar.
Kalau saja upaya pemantapan ini dilakukan pemerintah dan masyarakat secara kooperatif, penanggulangan persoalan akan terselesaikan sejak dini. Gerakan pemberesan, pemilahan, dan penataan yang terus-menerus dimantapkan akan menjadi kebiasaan pemerintah dan warganya untuk selalu tetap bersih dan rapi. Kebiasaan itu akan memantapkan tiap individu kota untuk tergerak dari diri sendiri. Internalisasi nilai-nilai bersih dan rapi ini dilakukan secara berulang-ulang dan terus-menerus.
”Shitsuke”
Tampaknya semua akan berjalan dengan baik apabila semangat melakukan yang terbaik, menjadikan hari ini lebih baik dari kemarin, mengejar penyempurnaan dari pemecahan masalah sampah ini terus terpelihara dalam diri setiap orang. Ini bisa terjadi jika setiap warga masyarakat disiplin (shitsuke), menaati peraturan untuk mengolah sampah secara swadaya dengan benar. Selain disiplin mengikuti prosedur, juga disiplin untuk melakukannya sepanjang waktu.
Pemerintah
Manajemen pengolahan sampah tentu tidak saja dapat ditopang dengan gerakan 5 S yang hanya ditanamkan pada masyarakat. Konsep Kaizen pun perlu ditanamkan pada pemerintah, yang juga bertanggung jawab terhadap persoalan pengolahan sampah ini.
Pemerintah perlu mengelola tempat-tempat yang menjadi TPS dan TPA, berkerja sama dengan perangkat desa yang ada. Lokalisasi TPS dan TPA perlu dipilah secara tegas dengan permukiman penduduk. Tidak ada lagi bangunan-bangunan liar di sekitar TPS dan TPA. Pastikan di dalam perencanaan tata ruang wilayah dan kota ada tempat khusus untuk pembuangan sampah. Mengingat, tidak semua wilayah warganya memiliki kemampuan untuk membeli perangkat pengolah sampah, maka perlu dipilih wilayah mana saja yang dapat memperoleh bantuan tungku pembakaran ataupun insinerator.
Selain itu, agar sampah pun memiliki manfaat bagi kita, perlu kiranya pemerintah membuat pusat-pusat pembuatan humus dari sampah organik yang dihasilkan oleh masyarakat. Selain bermanfaat bagi pertanian juga membuka lapangan pekerjaan baru.
Penataan TPS dan TPA harus memerhatikan aspek kesehatan masyarakat. Pastikan kadar polusi yang dihasilkan sampah masih dalam batas yang diperbolehkan. TPA - TPA baru, yang akan dibuat, lokasinya harus jauh dari permukiman penduduk, kalau perlu diberi dinding tinggi agar hanya petugas sampah saja masuk ke wilayah itu. Penataan TPS dan TPA perlu berbasis efisiensi. Apalagi dengan harga BBM yang tinggi, pengelolaan transportasi sampah pun perlu dikaji secara mendalam sehingga tidak memerlukan tambahan dana yang nantinya akan membebani masyarakat.
Perawatan alat-alat pembakaran sampah perlu dilakukan secara berkala dan kontinu. Ini menjaga agar semua alat dan fasilitas dalam keadaan siap pakai. Jika perlu disediakan petugas khusus untuk memeliharanya. Kalau tidak, latihlah warga setempat untuk bisa merawat alat-alat pengolahan sampahnya sendiri. Pembersihan tempat-tempat parkir truk sampah pun perlu dilakukan kontinu agar tidak ada sampah yang tercecer, terutama di kawasan TPA. Ini berarti mendisiplinkan para petugas sampah untuk selalu memenuhi standar prosedur kerja, demi menjaga kebersihan dan keamanan dalam bekerja.
Pemerintah, tampaknya perlu mengomunikasikan Gerakan 5 S ini. Masyarakat perlu diedukasi agar mereka mau berpartisispasi mengolah sampah secara swadaya. Membina hubungan baik dengan kalangan media massa, baik cetak maupun elektronik, sepertinya merupakan langkah awal yang perlu diambil. Dengan komunikasi, masyarakat disadarkan untuk terbiasa menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya agar terhindar dari berbagai dampak yang ditimbulkan sampah.***
(PRIMA M. AGUSTINI,docPR,20mei2006)
Penulis, dosen Manajemen Komunikasi di Fikom, Unisba.

 

SAMPAH SAMPAH SAMPAH!!!

Pengelolaan Sampah
DAMPAK penutupan TPA Leuwigajah akibat longsor pada 21 Februari 2005, sangat terasa bagi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Akhir-akhir ini sampah dibiarkan menumpuk di jalan-jalan. Andalan Kota Bandung saat ini adalah TPA Jelekong yang terletak sekira 22 km di selatan Bandung, dengan kondisi yang juga rentan terhadap permasalahan lingkungan dan terhadap penolakan masyarakat sekitar.
Hampir semua pengelola kota tidak mempunyai alternatif lain bila TPA mereka mengalami gangguan. Mereka juga tidak berpengalaman menangani sampah dengan lebih baik dan berkesinambungan. Selama ini TPA belum dioperasikan secara baik dan profesional, sehingga kasus-kasus TPA bermasalah selalu muncul. Di sisi lain, masyarakat di sekitar TPA telah menyadari hak-haknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan yang baik.
Dalam setiap wacana pengelolaan sampah yang baik, umumnya semuanya sepakat bahwa reduksi dan daur-ulang (reduce, reuse dan recycling [3R) merupakan kunci pemecahan masalah sampah perkotaan. Namun sampai saat ini konsep tersebut masih belum terrealisasi secara nyata. Semua pihak sepakat bahwa daur ulang merupakan cara terbaik untuk mengurangi sampah. Pengomposan dianggap cara yang sangat cocok untuk Indonesia.
Berdasarkan hal itulah, tahun 1980-an Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) ITB yang dimotori almarhum Prof. Hasan Poerbo memperkenalkan konsep Kawasan Industri Sampah (KIS). Sasarannya, meminimalkan sampah yang akan diangkut ke TPA dengan melibatkan swadaya masyarakat dalam daur ulang sampah di tingkat kawasan. Konsep sejenis sudah dikembangkan di Jakarta yaitu Usaha Daur ulang dan Produksi Kompos (UDPK) yang dimulai pada 1991. Namun hampir semua UDPK tidak bertahan hidup. Beberapa tahun lalu, Kota Bandung telah menerapkan konsep ini. Pengomposan dilakukan di tingkat TPS serta di beberapa TPA yang telah ditutup, tetapi entah mengapa aktivitas ini tidak terlihat lagi.
Secara teknis keberhasilan pengomposan tergantung pada pemilahan dan pemisahan sedini mungkin. Upaya ini tidak boleh berhenti di tingkat penghasil saja, tetapi harus diikuti dengan pemisahan sarana pengumpulan, sarana penampungan sementara, serta truk sampah yang mengangkut sampah sejenis menuju ke pemrosesan. Bahkan di TPA pun sampah harus tetap dipisahkan agar dapat diaur ulang lebih lanjut, sehingga bagian sampah yang akan ditimbun di TPA diharapkan berkurang.
Konsep tersebut selama ini belum berjalan lancar karena memang membutuhkan kesiapan semua pihak. Selain itu, perlu ada perubahan cara pikir dan cara pandang dalam menangani sampah. Dan, yang terpenting adalah mengubah cara pandang dinas kebersihan dan pemerintah kota/ kabupaten setempat. Hingga sekarang, belum satu pun kota di Indonesia yang mempunyai pengalaman dalam menerapkan pengelolaan sampah dengan konsep 3R.
Berdasarkan pengalaman di negara lain, target optimis untuk mencapai partisipasi dari seluruh penghasil sampah di sebuah kota dalam jangka waktu 10 tahun tidak akan lebih dari 50%. Penulis teringat pada sebuah paparan dalam sebuah seminar internasional pengelolaan sampah beberapa tahun yang lalu. Seorang pembicara dari AS mengemukakan, walaupun sistem dan sarana telah diarahkan untuk mendukung upaya 3R, dengan menetapkan target reduksi 50% dalam 10 tahun, toh untuk mencapai rencana tersebut tidak mudah. Dia mengatakan,"I don't think it will happen. We are not dealing with garbage, we are dealing with lifestyle. (Saya kira hal itu tidak akan terjadi. Kita tidak hanya menangani soal sampah, tetapi dengan gaya hidup,-red.)
Banyak pengelola kota di Indonesia yang pernah mencoba konsep 3R ini mempertanyakan keberhasilan reduksi sampah dengan pengomposan atau daur ulang, karena sampah yang harus diangkut ke TPA oleh truk-truk yang tersedia dirasakan tidak mengalami penurunan. Sementara itu kompos yang dihasilkannya sulit dipasarkan, dan dianggap hanya membebani dana pemda dalam pengelolaan sampah, yang memang sampai saat ini sangat minim dan selalu berada pada prioritas yang rendah dalam skala anggaran sebuah kota.
Selama ini volume sampah yang dapat dikelola oleh Pemda jauh dari 100%. Hanya 50-60% saja yang dapat diangkut ke TPA. Sekecil apapun peran reduksi sampah, itu berarti sebetulnya telah menambah kemampuan pemda dalam menangani sampah. Dalam pengelolaan sampah skala kota, dengan kemampuan membayar retribusi yang masih rendah serta belum terbentuknya sistem pengelolaan yang baik, maka jangan mengharapkan pengomposan sebagai sumber pendapatan pemda. Paling tidak dengan upaya tersebut, volume sampah akan berkurang sehingga menghemat biaya pengangkutan. Di samping itu, dengan adanya pengalaman dalam menerapkan sistem ini serta disertai adanya kebijakan dan strategi yang jelas, maka secara bertahap volume sampah yang harus diangkut ke TPA akan berkurang.
Sudah waktunya pemda mempunyai kebijakan dan strategi serta menyusun sebuah organisasi dan institusi yang pas untuk mengelola sampah kota yang berbasiskan daur ulang. Penghasil sampah diposisikan sebagai salah satu mitra penting yang berperan dalam pengelolaan ini. Yang paling utama adalah adanya pengakuan secara formal dan dukungan penuh dari pemda, dan bukan hanya sekadar dukungan sebatas informal agreement. Bila perlu disertai insentif misalnya dalam bentuk pengurangan retribusi yang harus dibayar. Pemda hendaknya juga siap membeli produk kompos yang dihasilkan, sebagai bagian dari biaya pengelolaan sampah kota. Selama ini dukungan masih bersifat provisional, dan belum secara institusional masuk ke dalam fungsi reguler pengelolaan sampah kota. Mereka dibiarkan sendiri dalam meneruskan unit-unit daur ulangnya.
Pengelolaan sampah kota adalah sebuah sistem yang kompleks. Dia tidak sesederhana penanganan sampah pedesaan. Sampah akan terus muncul dalam skala yang besar sesuai besaran kota tersebut, dan setiap hari harus ditangani. Peran dan kemauan politik pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, mulai dari kebijakan yang terarah, adanya rencana strategis yang tepat, kesungguhan dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan yang relevan, sampai kepada kemauan untuk menyediakan anggaran pengelolaan sampah di daerahnya akan sangat menentukan keberhasilan sistem itu sendiri.***
(Enri Damanhuri, PR,08mei2006)
Penulis, Guru Besar pada Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung. E-mail : e.damanhuri@bdg.centrin.net.id

This page is powered by Blogger. Isn't yours?